Baptis Bayi
“Baptisan adalah sakramen dasar dan prasyarat untuk semua sakramen lainnya. Ini menyatukan kita dengan Yesus Kristus, menggabungkan kita dalam kematian penebusan-Nya di kayu Salib, sehingga membebaskan kita dari kuasa dosa asal dan semua dosa pribadi, dan menyebabkan kita untuk bangkit dengan Dia dan hidup selama-lamanya. “- YOUCAT # 194
Keluarga Katolik Indonesia di Singapura (KKIS) mengadakan Baptis Bayi dan Anak sebanyak 3 kali setahun, yang dilaksanakan di Gereja Santa Bernadette, 12 Zion Road, Singapore 247731.
Kelas Persiapan akan diadakan di hari yang sama. Sesi ini wajib dihadiri oleh kedua orang tua beserta wali baptis.
Persyaratan utama:
- Orang tua telah menikah secara Katolik dan berdomisili di Singapura.
Jika orang tua belum menerima Sakramen Krisma, boleh mendaftarkan anaknya untuk dibaptis, namun orang tua dianjurkan untuk mengikuti pelajaran Krisma. - Wali Baptis (maksimum dua orang) wajib telah menerima Sakramen Baptis, Komuni Pertama dan Krisma. Salah satu dari wali baptis dianjurkan untuk berjenis kelamin sama dengan anak yang akan dibaptis.
- Orang tua wajib memilih nama baptis untuk anaknya. Ini tidak berlaku bagi orang tua yang sudah menggunakan nama Orang Kudus sebagai nama anaknya dan tercatat dalam Akte Kelahiran.
Persyaratan dokumen untuk Baptis Bayi dan Anak adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir (Google Form) dengan lengkap
- Akte Kelahiran
- Akte Perkawinan Gereja & Sipil Kedua Orang tua
- Surat Baptis & Krisma Ayah dan/atau Ibu
- Surat Baptis & Krisma setiap Wali Baptis
Formulir Pendaftaran Sakramen Baptis Bayi dan Anak – KKIS dapat diakses melalui Google Form
Apabila memiliki pertanyaan, silakan menghubungi kami melalui email ke csb.kkis.initiation@catholic.org.sg